Menggugat Proporsionalitas SKS: Saat Kualitas Karya Seni Tak Lagi Sejalan dengan Beban Akademik
Di
banyak program studi seni di Indonesia, termasuk Pendidikan Sendratasik,
mahasiswa terus bergulat dengan paradoks yang tak kunjung selesai: beban SKS
yang kecil, tetapi dituntut menghasilkan karya seni yang besar. Fenomena ini
kian mencolok ketika mata kuliah berbobot 2 SKS harus melahirkan pementasan,
koreografi, atau produksi musik yang menuntut proses kreatif panjang,
kolaboratif, dan intensif.
Dalam
konsep pendidikan tinggi nasional, 1 SKS setara dengan 50 menit/minggu kegiatan belajar.
Artinya, mata kuliah 2 SKS hanya memberi ruang 100 menit/minggu selama satu semester, jauh
dari cukup untuk proses produksi seni yang menuntut riset kreatif, latihan
rutin, penyusunan konsep artistik, hingga penyelesaian teknis pertunjukan.
Dunia seni bekerja melalui proses, bukan sekadar hadir di kelas.
Di
Program Studi Sendratasik FBS Unesa, praktik seni merupakan inti pembelajaran
dengan porsi lebih dari 60% aktivitas mahasiswa. Inilah yang membuat
ketimpangan beban belajar semakin terasa: proses kreatif berjalan di luar jam
kuliah, sering kali hingga malam hari, tanpa ruang proporsional dalam struktur
SKS. Tidak sedikit mahasiswa yang akhirnya mengalami tekanan, kelelahan, bahkan
kehilangan ruang eksplorasi karena terjebak tuntutan administratif akademik.
Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebenarnya menekankan pentingnya
keseimbangan antara beban SKS dan luaran pembelajaran. Jika karya seni dan
pementasan menjadi elemen evaluasi utama, maka bobot SKS seharusnya
mencerminkan beban kerja riil mahasiswa. Ketidakselarasan ini bukan hanya
persoalan teknis kurikulum, tetapi menyentuh kualitas pembelajaran seni itu
sendiri.
Kini
saatnya program studi seni, termasuk Sendratasik FBS Unesa mengambil langkah
berani: meninjau ulang SKS mata kuliah praktik seni, menyesuaikan beban kerja
dengan kompleksitas proses kreatif, serta memastikan mahasiswa mendapatkan
ruang waktu dan dukungan memadai untuk berkarya secara sehat dan produktif.
Karya
seni yang bermutu tak lahir dari tekanan, tetapi dari proses yang dihargai.
Jika pendidikan seni ingin menghasilkan lulusan yang matang secara konseptual
maupun praktikal, maka tubuh kurikulum harus selaras dengan realitas proses
artistik. Menyeimbangkan SKS dan tuntutan luaran seni bukan hanya kebutuhan administrative
tetapi langkah strategis untuk menjaga kualitas pendidikan seni Indonesia.